You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPAPP Terima 209 Laporan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Selama Triwulan II
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas PPAPP Terima 209 Aduan di Triwulan II Tahun 2020

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta telah menerima laporan sebanyak 209 kasus terhadap perempuan melalui layanan integrasi selama triwulan II tahun 2020. 

Menyediakan fasilitas rumah aman

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, sebanyak 67 persen dari korban memilih datang langsung ke UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Kemudian, ada 18 persen yang melaporkan melalui pos pengaduan yang tersedia di RPTRA maupun Rusun.

"Untuk aduan melalui melalui kanal call center Jakarta Siaga 112 mencapai 15 persen," ujarnya, Rabu (1/7).

Dinas PPAPP Terus Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak

Tuty menjelaskan, Dinas PPAPP juga bekerja sama dengan delapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta untuk menyediakan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Delapan RSUD tersebut antara lain RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budi Asih, RSUD Adiyaksa, dan RSUD Duren Sawit.

Tiap PPT menyediakan dokter forensik, psikolog, dan psikiater yang memberikan layanan visum et repertum dan visum et psikiatrikum secara gratis.

"Selama periode April sampai Juni 2020 ada 90 kasus yang telah dilayani di RSUD dan Puskesmas," terangnya.

Tuty menambahkan, melalui layanan pengaduan dan penanganan yang terintegrasi ini, diharapkan semakin mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan pemerintah secara menyeluruh, serta menumbuhkan kesadaran dan keterbukaan masyarakat untuk ikut melaporkan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan yang ada di sekitarnya.

Ia mengimbau para perempuan dan anak di Jakarta supaya jangan takut untuk melapor. Pasalnya, perempuan dan anak berhak mendapatkan perlindungan, dan layanan ini bisa diakses kapanpun dan oleh siapapun.

"Kami juga menyediakan fasilitas rumah aman guna memberikan perlindungan hukum dan jaminan keamanan kepada seluruh perempuan dan anak di DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye1590 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1241 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1118 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye767 personDessy Suciati